Libur Operasional PANDI
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.10 tahun 2019 tentang “Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari
Libur Nasional”.
Menetapkan hari libur nasional pada hari Rabu, tanggal 17 April 2019.
Kegiatan kantor PANDI dinyatakan libur dan akan beroperasional kembali pada hari Kamis, 18 April 2019.
Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama baiknya.
Salam,
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)
Baca juga
UJI PUBLIK (OPEN PUBLIC ACCEPTANCE) PENGEMBANGAN KEBIJAKAN NAMA DOMAIN 6 Juli – 6 Agustus 2026
PENGUMUMAN PUBLIK Nomor: 4026.016.018/1280/E.2/VII/2026 PERMINTAAN MASUKAN ATAS UJI PUBLIK ( OPEN PUBLIC ACCEPTANCE ) PENGEMBANGAN KEBIJAKAN NAMA DOMAIN Masa Uji Publik: 6 Juli – 6 Agustus 2026 Pengembangan Kebijakan Nama Domain yang dilakukan melalui Forum M…
SelengkapnyaPengumuman Publik Tentang Aplikasi Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND)
PENGUMUMAN PUBLIK Nomor: 4026.016.017/1230/E.3/VI/2026 Tentang Aplikasi Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) merupakan implementasi dari salah satu fungsi yang diamanatkan dalam perundang-undangan kepada Pe…
SelengkapnyaPengumuman Pemenang Tender Pengadaan Perangkat Firewall dan Renewal
PENGUMUMAN PEMENANG TENDER Nomor : 4025.010.226/1100/1300/E/V/2026 Untuk Pengadaan : PERANGKAT FIREWALL DAN RENEWAL Sehubungan dengan diadakannya pengumuman untuk Pengadaan Perangkat Firewall dan Renewal Lisensi Firewall, sebagaimana yang diumumkan dalam peng…
Selengkapnya