PANDI tidak melayani pendaftaran domain secara langsung. Daftarkan domain .id melalui registrar terakreditasi.Selengkapnya →
  1. Beranda
  2. Berita & Wawasan
  3. Siaran Pers
Siaran Pers

Aksara Nusantara Makin Diakui Global, Jawa hingga Pegon, Jawi, Serang dan Buri Wolio Masuk Tahap Penting Digitalisasi

Aksara Nusantara Makin Diakui Global, Jawa hingga Pegon, Jawi, Serang dan Buri Wolio Masuk Tahap Penting Digitalisasi

Jakarta, 5 Oktober 2026 — Upaya menghadirkan aksara Nusantara di ruang digital global terus menunjukkan perkembangan. Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) telah menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk Aksara Jawa pada 5 Oktober 2026, sekaligus memperbarui LGR untuk kelompok aksara berbasis Arab.

Dalam konteks Indonesia, pembaruan tersebut turut mendukung penggunaan Pegon dalam nama domain tingkat dua atau second-level domain. Pengembangan ini juga relevan dengan sistem tulisan berbasis Arab Nusantara lainnya, termasuk Arab Melayu, Jawi, Serang, dan Buri Wolio.

Ketua PANDI, Isnawan, menyambut baik perkembangan tersebut dan menilai bahwa pencapaian ini menjadi langkah penting untuk memperluas penggunaan aksara Nusantara di internet.

“Kami menyambut baik perkembangan ini karena menunjukkan bahwa aksara Nusantara semakin mendapat ruang di ekosistem internet global. Penggunaan Pegon pada second-level domain menjadi langkah penting, sekaligus membuka jalan bagi visi yang lebih besar, termasuk pengembangan TLD berbasis Aksara Arab Nusantara. Kami ingin warisan aksara Indonesia tidak hanya terdokumentasi, tetapi benar-benar hidup dan digunakan di ruang digital,” ujar Isnawan.

Bagi PANDI, pencapaian tersebut tidak berhenti pada second-level domain. Perkembangan ini juga dapat menjadi pijakan untuk mendorong agenda yang lebih luas, yakni pengembangan Top-Level Domain (TLD) berbasis Aksara Arab Nusantara di masa mendatang.

Setelah Jawa dan aksara berbasis Arab, PANDI juga tengah mendorong Aksara Batak, Bugis, dan Sunda yang telah diajukan ke ICANN untuk menjalani proses menuju Reference LGR. Proses tersebut membutuhkan kajian karakter, dokumentasi linguistik, validasi komunitas, serta penyesuaian dengan standar teknis internasional.

Di sisi lain, sejumlah aksara masih menghadapi tantangan berbeda. Aksara Kawi hingga saat ini belum diajukan dalam proses LGR karena masih dikategorikan sebagai historical script. Unicode mencatat Kawi sebagai aksara turunan Brahmi yang digunakan secara historis di kawasan Nusantara, terutama pada periode sekitar abad ke-8 hingga ke-16. Status tersebut membuat proses penerapannya dalam sistem LGR memerlukan kajian dan pendekatan lebih lanjut.


Sementara itu, untuk Aksara Makassar dan Rejang, PANDI telah membuka komunikasi dengan pihak-pihak terkait di daerah. Namun, tindak lanjutnya masih belum berjalan optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa digitalisasi aksara Nusantara tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis, tetapi juga dukungan aktif dari pemerintah daerah, komunitas, akademisi, dan lembaga kebudayaan.

PANDI menilai momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak agar semakin banyak aksara Nusantara tidak hanya dipertahankan sebagai warisan budaya, tetapi juga dapat digunakan secara nyata dalam ekosistem digital global.

Digitalisasi aksara Nusantara bukan hanya tentang menjaga masa lalu, tetapi memastikan identitas bahasa dan budaya Indonesia tetap hadir di masa depan internet.