Pertemuan PANDI dan KILT Protocol: Bahas Pengembangan Blockchain dan Keamanan Digital

Bali - Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) John Sihar Simanjuntak dan CEO Kilt Protocol Ingo Ruebe melakukan komunikasi yang intensif usai pertemuan keduanya dalam acara diskusi panel Bali Blockchain Summit 2024.
Memiliki misi yang sama dalam hal pengembangan blockchain dan pelindungan data pribadi, keduanya pun kembali berdiskusi mengenai penerapan blockchain yang aman dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pertemuan lanjutan antara Ketua PANDI dan CEO Kilt Protocol di acara CoinFest Asia 2024 pada (22/8/2024) di Bali, seakan menjadi langkah awal yang menjanjikan untuk menciptakan ekosistem blockchain yang kuat di Indonesia.
Peluang ini tidak hanya fokus pada teknologi saja, namun juga pada bagaimana teknologi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat industri di dalamnya. Selain mendorong penerapan blockchain, pertemuan ini juga menunjukkan bahwa kerja sama internasional dapat mempercepat transformasi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sekadar informasi, sebelumnya Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak sempat mengenalkan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan data pribadi. Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan membagikan identitas digital dengan cara yang aman dan terdesentralisasi.
"IDCHAIN akan menjadi komponen penting dalam ekosistem pelindungan data pribadi di masa depan. Tidak hanya mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), tetapi juga memperkuat hak-hak individu atas data mereka, serta membawa kita lebih dekat ke era baru di mana privasi dan keamanan data menjadi prioritas utama,” ungkap John pada acara Bali Blockchain Summit 2024 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
TENTANG PANDI
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) adalah sebuah perkumpulan yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, operator industri internet, dan akademisi. Didirikan pada tahun 2006, PANDI menerima redelegasi dari Internet Assigned Numbers Authority (IANA) sebagai Registri .id pada tahun 2013.
Hingga 31 Desember 2023, jumlah domain .id yang terdaftar tumbuh menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, dengan total 951.421 Nama Domain. Nama Domain .id sendiri bisa diartikan sebagai Indonesia, identitas, ide, dan lainnya. Sejalan dengan makna tersebut, PANDI juga memiliki kebijakan khusus dalam menyelesaikan perselisihan nama domain .id.
Narahubung:
Humas PANDI
Wa: 0811-884-0607 / Email: humas@pandi.id
Baca juga

ICANN87 Hadirkan Komunitas Internet Dunia di Bali
Bali, 19 Oktober 2026 – Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) menggelar Pertemuan Umum Tahunan ( Annual General Meeting/AGM ) 2026 di Bali pada 17–22 Oktober 2026. Pertemuan bertajuk ICANN87 ini mempertemukan komunitas internet dari berb…
Selengkapnya
Aksara Nusantara Makin Diakui Global, Jawa hingga Pegon, Jawi, Serang dan Buri Wolio Masuk Tahap Penting Digitalisasi
Jakarta, 5 Oktober 2026 — Upaya menghadirkan aksara Nusantara di ruang digital global terus menunjukkan perkembangan. Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) telah menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk Aksar…
Selengkapnya
Tingkatkan Peran di Ekosistem, PANDI Inisiasi AI SIRT untuk Tangani Abuse AI dan Bangun Analitik.id
JAKARTA, 2 October 2026 — Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berkomitmen untuk melakukan transformasi organisasi demi memberikan dampak yang lebih luas dan bermakna bagi ekosistem digital Indonesia. Tidak lagi hanya berkutat pada urusan teknis d…
Selengkapnya